Jumat Curhat di Wilayah Kecamatan Karanganyar, Kapolres Pekalongan Terima Apresiasi dan Masukan Dari Warga

    Jumat Curhat di Wilayah Kecamatan Karanganyar, Kapolres Pekalongan Terima Apresiasi dan Masukan Dari Warga

    Pekalongan – Polres Pekalongan menggelar Jumat Curhat, kali ini kegiatan dilaksanakan di aula Kec. Karanganyar Kab. Pekalongan, Jumat (13/01).

    Hadir dalam acara Jumat Curhat antara lain Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Pekalongan Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsy, S.H., S.I.K., M.H., Kabagren Polres Pekalongan Kompol Kalung Muktiana, S.Sos., M.M., Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim, S.H., M.H, perwakilan Kasat Lantas Polres Pekalongan oleh Kanit Gakkum Ipda Maman Sugiarto, S.H., M.M., Kasat Intelkam Polres Pekalongan AKP Adam Teguh Arisianto, S.H., Kasat Binmas Polres Pekalongan AKP Qurotul Aini, S.H., Camat Karanganyar, Kapolsek Karanganyar, Danramil Karanganyar, Ketua paguyuban Kades Karanganyar Kalimasada dan Kades se-Kec. Karanganyar, ketua takmir masjid Al - Ikhlas Karanganyar serta perwakilan Toga, Tomas dan Toda Kec. Karanganyar. Camat Karanganyar Budi Rahmulyo, S.E. menyampaikan bahwa Kec. Karanganyar terdapat 15 Desa dengan 77 dukuh dan kurang lebih 44.000 penduduk (sesuai sensus 2022) dimana hubungan antar instansi di wilayah Kec. Karanganyar sangatlah harmonis untuk menjaga situasi keamanan ketertiban wilayah.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 ke tahun 2024 menuju tahun politik yang pastinya akan menimbulkan kerawanan kamtibmas. “Maka dari itu, kita harus menampung segala aspirasi dari seluruh elemen masyarakat.

    Kami juga ucapkan terima kasih kepada Camat Karanganyar yang telah membina seluruh kades - kades nya dalam membina kamtibmas, ” ujarnya. AKBP Arief mengatakan, pihaknya hadir bukan memberikan arahan, akan tetapi menerima keluhan, saran dan masukan baik dalam pelayanan Polri serta penanganan kamtibmas, dari masyarakat untuk perbaikan Polri ke depan khususnya Polres Pekalongan.

    Serta untuk menentukan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada di wilayah Karanganyar. “Dalam acara Jumat Curhat ini kami minta saran masukannya untuk kami Polres Pekalongan. Jangan sungkan - sungkan untuk menyampaikan saran dan masukan kepada kami, ” imbuhnya.

    Dalam sesi tanya jawab, banyak hal yang disampaikan oleh peserta Jumat Curhat. Dari Kades Pedawang bapak Suyono juga Ketua Paguyuban Kalimasada mengeluhkan maraknya LSM yang berkeliaran di desa - desa, yang membuat cerita temuan - temuan dari program pembangunan Desa. Untuk itu, AKBP Arief meminta untuk segera diinformasikan langsung kepada Polres Pekalongan terkait LSM tersebut.

    “Akan kami share nomor HP Kasat Reskrim, terkait adanya tindak kejahatan bisa diinformasikan langsung selain berkoordinasi juga dengan Kapolseknya. Dan dalam penanganan hukum harus transparansi berkeadilan selain juga kita kami akan mengupayakan dengan Restoratife Justice, ” jawabnya.

    Terkait dengan tilang Elektronik, Kapolres mengatakan bahwa ETLE bertujuan untuk mengurangi interaksi petugas dengan warga agar meminimalisir pelanggaran yang dilakukan petugas dilapangan.

    Serta tentunya dalam melaksanakan tilang manual kita laksanakan lebih selektif dinamis serta faktor fatalitas (tidak menggunakan helm, tidak ada plat nomor, knalpot tidak standar, over dimensi dan over load) demi keamanan berkendara dijalan.

    Sedangkan untuk ijin keramaian, akan diedarkan melalui Sat Intelkam terkait aturan - aturan dan persyaratan adaministrasi apa yang perlu dipenuhi. Dari tokoh masyarakat bapak Bejo juga mengeluhkan banyaknya kos - kosan yang dimungkinkan untuk tindakan asusila.

    Menanggapi hal itu, Kapolres Pekalongan meminta Kapolsek dan juga Danramil untuk turun langsung memberikan himbauan kepada pemilik Kost agar tidak digunakan tindakan asusila. “Melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan pengawasan dan pembinaan sebagai langkah pencegahan, ” katanya.

    Terkait masukan dari Kades Karangsari Achwan Irvandi tentang keberadaan tempat lokalisasi dan juga peredaran miras yang marak di Karanganyar, AKBP Arief mengatakan akan segera menindak lanjuti dengan melakukan razia. Sementara dari tokoh masyarakat bapak Jaidin menghendaki dilakukan tindakan tilang manual terutama untuk penanganan knalpot Bronx dan pengaturan parkir pada festival durian yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2023.

    “Knalpot tidak standar adalah sasaran prioritas dan bisa dilaksanakan tilang manual, kita tingkatkan hunting sistem di Karanganyar untuk mengurangi maraknya kendaraan R2 dengan knapot brong.

    Sementara untuk pelaksanaan kegiatan festival durian yang selama pandemi tidak terlaksana, dimungkinkan pengunjung ramai untuk itu akan lebih ditertibkan lagi masalah perparkiran guna kelancaran kegiatan dan tidak mengganggu arus lalu lintas, ” ujar Kapolres menjawab pertanyaan bapak Jaidin. (Ed)

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    7 Mahasiswa yang Tersesat di Hutan Doro...

    Artikel Berikutnya

    Polres Pekalongan Evakuasi Dua Pohon Tumbang...

    Berita terkait